Aspek Hukum Perlindungan kawasan industri di Semarang dari Pencemaran Limbah Pengelolaan lingkungan adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup (pasal 1 angka 2 UUPLH). Secara umum Pengelolaan secara terpadu menghendaki adanya keberlanjutan (sustainability) dalam pemanfaatan. Sebagai kawasan yang dimanfaatkan untuk berbagai sektor pembangunan, wilayah ini memiliki kompleksitas isu, permasalahan, peluang dan tantangan. Pencegahan pencemaran dari kawasan industri diatur dalam UU, seperti terlihat dalam Pasal 20 UUPLH disebutkan: Tanpa suatu keputusan izin, setiap orang dilarang melakukan pembuangan limbah ke media lingkungan hidup. Setiap orang dilarang membuang limbah yang berasal dari luar wilayah Indonesia ke media lingkungan hidup Indonesia. Kewenangan menerbitkan atau menolak permohonan izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada pada Menteri. Pembuangan limbah ke media lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan di lokasi pembuangan yang ditetapkan oleh Menteri. Ketentuan pelaksanaan pasal ini diatur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pasal 16 Undang-undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 1982 tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup yang meneybutkan bahwa setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan, wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan atau disingkat AMDAL yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah. Yang dimaksud dampak penting adalah perubahan yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh adanya suatu kegiatan. Kegiatan apa saja yang perlu dilengkapi dengan AMDAL, tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 29 tahun 1986 yaitu setiap rencana berupa: Perubahan bentuk lahan dan bentuk alam, seperti: pembuatan jalan, bendungan, jalan kereta api dan pembuakaan hutan; Eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tidak terbaharui, seperti; pertambangan dan eksploitasi hutan; Proses dan kegiatan lain yang secara potential dapat menimbulkan pemborosan, perusakan dan kemerosotan pemanfaatan sumber daya alam dan energi, seperti, pemanfaatan tanah yang tidak diikuti dnegna konservasi dan penggunaan energi yang tidak diikuti dengan teknologi yang dapat mengefisienkan pemakainya. Proses dan hasilnya yang mengancam kesejahteraan penduduk, pelestarian kawasan konservasi alam dan cagar budaya, seperti kegiatan yang proses dan hasilnyamenimbulkan pencemaran, penggunaan energi nuklir dan sebagainya; Introduksi jenis tumbuhan dan jenis hewan, seperti introduksi jenis tumbuhan dan jenis hewan, seperti; introduksi suatu jenis tumbuhan baru yang dapat menimbulkan jenis penyakit baru pada tanaman; introduksi suatu jenis hewan baru yang dapat mempengaruhi kehidupan hewan yang telah ada; Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non hayati; Penerapan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar mempengaruhi lingkungan.
Sungai di Bengkulu Tengah dipenuhi bangkai ikan. Tak diketahui pasti penyebab kematian ikan-ikan tersebut. Ada dugaan, terkait limbah tambak udang dan air tercemar logam berat..
Berbagai jenis ikan masih berserakan di sungai Kotong, Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, Rabu (28/9/2016). Menurut warga, ikan mati setelah limbah tambak udang dibuang ke sungai. Perusahaan tambak udang berada di muara sungai.
"Ikan mabuk, lalu dalam hitungan jam mati," kata Kenedi.
Warga menduga limbah tambak udang mengandung zat amoniak. Kejadian seperti itu sudah terjadi beberapa kali. Meski demikian, warga tetap memungut bangkai ikan untuk dikonsumsi.
Belum ada penjelasan dari instansi berwenang terkait kematian ribuan ikan tersebut. Dinas Pertanian atau Perikanan belum mengecek ke lokasi.
Kejadian ribuan ikan mati akibat tercemar oleh limbah suatu perusahaan atau air tercemar logam berat sudah sangat sering terjadi di daerah-daerah kawasan perindustrian. Seharusnya perusahaan lebih memerhatikan tempat pembuangan limbah hasil perusahaan tersebut, agar tidak merusak ekosistem lain.
KERACUNAN LOGAM BERAT PADA AIR TERCEMAR = LIMBAH AMPAS KOPI TERBUKTI TURUNKAN PENCEMARAN AIR AKIBAT LOGAM BERAT
Akhir-akhir ini kasus keracunan logam berat yang berasal dari air dan bahan pangan semakin meningkat jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap alam lingkungan merupakan suatu proses yang erat hubungannya dengan penggunaan bahan tersebut oleh manusia. Pencemaran lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam tersebut tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang limbahnya. Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya bila ditemukan di dalam lingkungan (air, tanah, dan udara).
Air Tercemar Akibat Logam Berat (1)
Sumber utama kontaminan logam berat sesungguhnya berasal dari udara dan air yang mencemari tanah. Penyebab utama logam berat menjadi bahan pencemar berbahaya adalah karena sifatnya yang tidak dapat dihancurkan (nondegradable) oleh organisme hidup yang ada di lingkungan. Akibatnya, logam-logam tersebut terakumulasi ke lingkungan, terutama mengendap di dasar perairan membentuk senyawa kompleks bersama bahan organik dan anorganik secara adsorbsi dan kombinasi.
Karena maraknya kasus keracunan logam berat pada air, lima mahasiswa Univesitas Jember melalui penelitian mengubah ampas kopi menjadi bahan penyerap logam berat pada air yang tercemar.
Ampas kopi merupakan limbah yang seringkali dibuang dan tidak bernilai guna. Namun melalui penelitian lima mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat, Jurusan Kesehatan Lingkungan, Universitas Jember (FKM UNEJ), limbah ampas kopi menjadi bahan yang berguna untuk menyerap racun dalam air, khususnya logam berat Cadmium (Cd). Logam jenis ini dapat memicu banyak penyakit pada masyarakat.
Limbah Ampas Kopi (2)
Menurut Anita Dewi Moelyaningrum, dosen pembimbing di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember, limbah industri dan limbah rumah tangga yang belum dikelola dengan baik, sering menjadi penyebab pencemaran lingkungan khususnya pada air tanah. Tiga unsur logam berat yaitu timah hitam, Merkuri dan Cadmium, sering ditemukan pada air tanah atau sumur yang tercemar logam berat akibat limbah industri dan rumah tangga.
Selama ini, limbah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) tidak dipilah antara yang organik dan anorganik. Limbah baterai, limbah plastik kemasan, limbah medis ada yang keluar ke TPA, selain itu limbah kemasan pestisida juga kadang-kadang masih bercampur di satu lokasi di tempat pembuangan akhir sampah.
Lingkungan hidup didefenisikan oleh Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Sedangkan yang dimaksud dengan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Inti masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi.
Di saat ini hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil, misalnya pembangkitan listrik dan alat transportasi yang menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya. Secara langsung atau tidak langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang berbahaya.
Contohnya adalah Pencemaran udara, di kota-kota besar pencemaran udara telah menyebabkan turunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. disamping kegiatan rumah tangga dan kebakaran hutan.
Hasil penelitian dibeberapa kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya) menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara. Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan bermotor memberikan kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx sebesar 73,40% dan HC sebesar 88,90% (Bapedal, 1992).
dampak negatif penggunaan energi fosil terhadap manusia dan lingkungan:
Dampak Terhadap Udara dan Iklim
Selain menghasilkan energi, pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam, smog dan pemanasan global).
Emisi NOx (Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah dari konsentrasi NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organic
Emisi SO2 (Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara, setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang teremisi ke udara dapat membentuk asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan terjadinya hujan asam.
Untuk pertanian dan hutan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi
Untuk perairan, hujan asam akan menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya.
Smog merupakan pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2, O3 di udara yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan industri. Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi jangkauan mata dalam memandang.
Emisi CO2 adalah pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2 tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global.
Emisi CH4 (metana) adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas bumi yang tidak dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana. Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global.
Dampak Terhadap Perairan
Eksploitasi minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya: bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan. Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia.
Dampak Terhadap Tanah
Dampak penggunaan energi terhadap tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu.
Khusus untuk industri pertambangan, masalah
kecelakaan (atau lebih tepatnya masalah keselamatan kerja) diatur dalam KepMen
Pertambangan dan Energi No. 555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan
Kesehatan Kerja Pertambangan Umum. Di dalam KepMen dijelaskan secara spesifik bahwa
kecelakaan tambang harus memenuhi 5 (lima) unsur sebagai berikut:
1.benar-benar terjadi, artinya murni kejadian
kecelakaan, bukan rekayasa, tanpa motif, dan bukan kesengajaan
2.mengakibatkan cidera pekerja tambang atau orang
yang diberi izin oleh Kepala Teknik Tambang
3.akibat kegiatan usaha pertambangan 4.terjadi pada jam kerja pekerja tambang yang
mendapat cidera 5.terjadi di dalam wilayah kegiatan usaha
pertambangan atau wilayah proyek
Kelima unsur kecelakaan di atas harus dipenuhi,
tanpa terkecuali, barulah sebuah kecelakaan dapat dikategorikan sebagai
kecelakaan tambang. Jika salah satu tidak terpenuhi, biasanya kecelakaan yang
terjadi dikategorikan sebagai kecelakaan kerja (tentunya jika kecelakaan yang
terjadi memang berkaitan dengan aktivitas pelaksanaan pekerjaan).
Kreteria
kecelakaan tambang harus memenuhi persyaratan :
a. Kecelakaan benar terjadi;
b. Kecelakaan menimpa pekerja/karyawan
tambang;
c. Kecelakaan terjadi akibat kegiatan
pertambangan;
d. Kecelakaan terjadi di dalam wilayah kerja
pertambangan (Kuasa Pertambangan)
e. Kecelakaan terjadi pada jam kerja.
KLASIFIKASI CEDERA
• Cedera akibat
kecelakaan dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga), yaitu : cedera ringan,
cedera berat dan mati.
• Ketentuan
klasifikasi cedera akibat kecelakaan antara kecelakaan tambang dengan
kecelakaan kerja berbeda
1.KLASIFIKASI
CEDERA AKIBAT KECELAKAAN TAMBANG
Cedera ringan :
Apabila akibat kecelakaan tambang yang
menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 1
(satu) hari dan kurang dari 3 (tiga) minggu, termasuk hari minggu dan hari
libur
Cedera berat :
1. Apabila akibat kecelakaan tambang yang
menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari
(tiga) minggu termasuk hari minggu dan libur
2. Apabila akibat kecelakaan tambang yang
menyebabkan pekerja tambang cacat tetap (invalid) yang tidak mampu menjalankan
tugas semula
3. Apabila akibat kecelakaan tambang tidak
tergantung dari lamanya pekerja tambang tidak mempumelakukan tugas semula
karena mengalami cedera, seperti;
• Keretakan
tengkorak kepala, tulang punggung, pinggul, lengan bawah, lengan atas, paha
atau kaki.
• Pendarahan di
dalam atau pingsan disebabkan kakurangan oksigen;
• Luka berat atau
luka robek/terkoyak yang dapat mengakibatkan ketidakmampuannya tidak pernah
terjadi.
Mati : Apabila kecelakaan tambang yang mengakibatkan
pekerja tambang mati dalam waktu 24 jam terhitung dari waktu terjadinya
kecelakaan tersebut.
TINGKAT KECELAKAAN
Untuk dapat
membedakan kecelakaan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya, maka harus
diperhitungkan :
• Jumlah jam kerja;
• Jumlah man shift;
• Jumlah hari kerja
yang hilang akibat kecelakaan kerja tersebut.
AKIBAT KECELAKAAN
Sebagaimana kita ketahui bahwa kecelakaan
mengakibatkan kerugian baik si korban, keluarga si korban maupun perusahaan,
antara lain :
• Kerugian dan
penderitaan si korban
• Kerugian dan
penderitaan keluarga si korban
• Kerugian tenaga
kerja
• Kerugian waktu
kerja yang hilang
• Kerugian
kerusakan peralatan
• Kerugian karena
kesediaan peralatan berkurang
• Kerugian ongkos
perbaikan peralatan dari ongkos pengobatan korban
• Kerugian material
• Kerugian karena
kerusakan lingkungan kerja
• Kerugian
terhambatnya produksi
• Kerugian biaya/ongkos
Sehingga kecelakaan
mengakibatkan kerugian produksi dan kerugian biaya/ meningkatkan biaya, jadi
kecelakaan menyebabkan pemborosan. Dan apabila sering terjadi kecelakaan
mengakibatkan proses produksi berjalan dengan tidak aman dan tidak efisien.
SUMBER PENYEBAB
KECELAKAAN Pada setiap kegiatan kerja di tempat kerja
kita masing-masing terdapat 4 (empat) elemen yang saling berinteraksi, yaitu :
manusia, peralatan, material dan lingkungan, dimana keempat elemen tersebut
bisa merupakan sumber penyebab kecelakaan.
1. Manusia : termasuk pekerja, pengawas dan
pimpinan;
2. Peralatan : termasuk peralatan permesinan,
alat-alat berat, juga merupakan penyebab kecelakaan;
3. Material : bisa mengakibatkan kecelakaan
seperti material yang beracun, panas, berat, tajam, dan sebagainya;
4. Lingkungan : juga bisa menyebabkan
kecelakaan seperti
kekeringan, panas, berdebu, becek, licin, gelap, dan
sebagainya.
Jumlah penduduk dunia terus meningkat setiap tahunnya, sehingga peningkatan kebutuhan energi pun tak dapat dielakkan. Dewasa ini, hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil, misalnya pembangkitan listrik dan alat transportasi yang menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya.
Secara langsung atau tidak langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang berbahaya.
Pencemaran udara terutama di kota-kota besar telah menyebabkan turunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. Menurunnya kualitas udara tersebut terutama disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil yang tidak terkendali dan tidak efisien pada sarana transportasi dan industri yang umumnya terpusat di kota-kota besar, disamping kegiatan rumah tangga dan kebakaran hutan.
Secara umum, kegiatan eksploitasi dan pemakaian sumber energi dari alam untuk memenuhi kebutuhan manusia akan selalu menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan (misalnya udara dan iklim, air dan tanah).
Dampak negatif penggunaan energi fosil sangat berpengaruh terhadap manusia dan lingkungan.
Selain menghasilkan energi, pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam, smog dan pemanasan global).
Emisi NOx (Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah dari konsentrasi NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organik). Di udara, sebagian NOx tersebut berubah menjadi asam nitrat (HNO3) yang dapat menyebabkan terjadinya hujan asam.
Emisi SO2 (Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara, setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang teremisi ke udara dapat membentuk asam sulfat(H2SO4) yang menyebabkan terjadinya hujan asam.
Hujan asam menyebabkan tanah dan perairan (danau dan sungai) menjadi asam. Untuk pertanian dan hutan, dengan asamnya tanah akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi. Untuk perairan, hujan asam akan menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya. Selain itu hujan asam secara langsung menyebabkan rusaknya bangunan(karat,lapuk).
Smog merupakan pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2, O3 di udara yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan industri. Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi jangkauan mata dalam memandang.
Emisi CO2 adalah pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2 tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global. CO2 tersebut menyerap sinar matahari (radiasi inframerah) yang dipantulkan oleh bumi sehingga suhu atmosfer menjadi naik. Hal tersebut dapat mengakibatkan perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut.
Batu bara selain menghasilkan pencemaran (SO2) yang paling tinggi, juga menghasilkan karbon dioksida terbanyak per satuan energi. Membakar 1 ton batu bara menghasilkan sekitar 2,5 ton karbon dioksida. Untuk mendapatkan jumlah energi yang sama, jumlah karbon dioksida yang dilepas oleh minyak akan mencapai 2 ton sedangkan dari gas bumi hanya 1,5 ton. 5 Jenis Penyakit Akibat Pencemaran Udara
Tahukah anda ada bermacam penyakit yang setiap saat bisa menggerogoti tubuh manusia, salah satunya disebabkan oleh faktor pencemaran udara.
Pencemaran udara oleh partikel dapat disebabkan karena peristiwa alamiah dan dapat pula disebabkan karena ulah manusia, lewat kegiatan industri dan teknologi. Partikel yang mencemari udara banyak macam dan jenisnya, tergantung pada macam dan jenis kegiatan industri dan teknologi yang ada. Mengenai macam dan jenis partikel pencemar udara serta sumber pencemarannya telah banyak
Secara umum partikel yang mencemari udara dapat merusak lingkungan, tanaman, hewan dan manusia. Partikel-partikel tersebut sangat merugikan kesehatan manusia. Pada umumnya udara yang telah tercemar oleh partikel dapat menimbulkan berbagai macam penyakit saluran pernapasan atau pneumoconiosis. Pneumoconiosis adalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh adanya partikel (debu) yang masuk atau mengendap di dalam paru-paru. Penyakit pnemokoniosis banyak jenisnya, tergantung dari jenis partikel (debu) yang masuk atau terhisap ke dalam paru-paru. Beberapa jenis penyakit pneumoconiosis yang banyak dijumpai di daerah yang memiliki banyak kegiatan industri dan teknologi, yaitu Silikosis, Asbestosis, Bisinosis, Antrakosis dan Beriliosis. 1. Penyakit Silikosis
Penyakit Silikosis disebabkan oleh pencemaran debu silika bebas, berupa SiO2, yang terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silika bebas ini banyak terdapat di pabrik besi dan baja, keramik, pengecoran beton, bengkel yang mengerjakan besi (mengikir, menggerinda, dll).
Tempat kerja yang potensial untuk tercemari oleh debu silika perlu mendapatkan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan yang ketat sebab penyakit silicosis ini belum ada obatnya yang tepat. Tindakan preventif lebih penting dan berarti dibandingkan dengan tindakan pengobatannya. Penyakit silicosis akan lebih buruk kalau penderita sebelumnya juga sudah menderita penyakit TBC paru-paru, bronchitis, astma broonchiale dan penyakit saluran pernapasan lainnya. 2. Penyakit Asbestosis
Penyakit Asbestosis adalah penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh debu atau serat asbes yang mencemari udara. Asbes adalah campuran dari berbagai macam silikat, namun yang paling utama adalah Magnesium silikat. Debu asbes banyak dijumpai pada pabrik dan industri yang menggunakan asbes, pabrik pemintalan serat asbes, pabrik beratap asbes dan lain sebagainya.
Debu asbes yang terhirup masuk ke dalam paru-paru akan mengakibatkan gejala sesak napas dan batuk-batuk yang disertai dengan dahak. Ujung-ujung jari penderitanya akan tampak membesar atau melebar. Apabila dilakukan pemeriksaan pada dahak maka akan tampak adanya debu asbes dalam dahak tersebut. Pemakaian asbes untuk berbagai macam keperluan kiranya perlu diikuti dengan kesadaran akan keselamatan dan kesehatan lingkungan agar jangan sampai mengakibatkan asbestosis ini. 3. Penyakit Bisinosis
Penyakit Bisinosis adalah penyakit pneumoconiosis yang disebabkan oleh pencemaran debu napas atau serat kapas di udara yang kemudian terhisap ke dalam paru-paru. Debu kapas atau serat kapas ini banyak dijumpai pada pabrik pemintalan kapas, pabrik tekstil, perusahaan dan pergudangan kapas serta pabrik atau bekerja lain yang menggunakan kapas atau tekstil; seperti tempat pembuatan kasur, pembuatan jok kursi dan lain sebagainya.
Masa inkubasi penyakit bisinosis cukup lama, yaitu sekitar 5 tahun. Tanda-tanda awal penyakit bisinosis ini berupa sesak napas, terasa berat pada dada, terutama pada hari Senin (yaitu hari awal kerja pada setiap minggu). Secara psikis setiap hari Senin bekerja yang menderita penyakit bisinosis merasakan beban berat pada dada serta sesak nafas. Reaksi alergi akibat adanya kapas yang masuk ke dalam saluran pernapasan juga merupakan gejala awal bisinosis. Pada bisinosis yang sudah lanjut atau berat, penyakit tersebut biasanya juga diikuti dengan penyakit bronchitis kronis dan mungkin juga disertai dengan emphysema. 4. Penyakit Antrakosis
Penyakit Antrakosis adalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh debu batubara. Penyakit ini biasanya dijumpai pada pekerja-pekerja tambang batubara atau pada pekerja-pekerja yang banyak melibatkan penggunaan batubara, seperti pengumpa batubara pada tanur besi, lokomotif (stoker) dan juga pada kapal laut bertenaga batubara, serta pekerja boiler pada pusat Listrik Tenaga Uap berbahan bakar batubara.
Masa inkubasi penyakit ini antara 2-4 tahun. Seperti halnya penyakit silicosis dan juga penyakit-penyakit pneumokonisosi lainnya, penyakit antrakosis juga ditandai dengan adanya rasa sesak napas. Karena pada debu batubara terkadang juga terdapat debu silikat maka penyakit antrakosis juga sering disertai dengan penyakit silicosis. Bila hal ini terjadi maka penyakitnya disebut silikoantrakosis. Penyakit antrakosis ada tiga macam, yaitu penyakit antrakosis murni, penyakit silikoantraksosis dan penyakit tuberkolosilikoantrakosis.
Penyakit antrakosis murni disebabkan debu batubara. Penyakit ini memerlukan waktu yang cukup lama untuk menjadi berat, dan relatif tidak begitu berbahaya. Penyakit antrakosis menjadi berat bila disertai dengan komplikasi atau emphysema yang memungkinkan terjadinya kematian. Kalau terjadi emphysema maka antrakosis murni lebih berat daripada silikoantraksosis yang relatif jarang diikuti oleh emphysema. Sebenarnya antara antrakosis murni dan silikoantraksosi sulit dibedakan, kecuali dari sumber penyebabnya. Sedangkan paenyakit tuberkolosilikoantrakosis lebih mudah dibedakan dengan kedua penyakit antrakosis lainnya. Perbedaan ini mudah dilihat dari fototorak yang menunjukkan kelainan pada paru-paru akibat adanya debu batubara dan debu silikat, serta juga adanya baksil tuberculosis yang menyerang paru-paru. 5. Penyakit Beriliosis
Udara yang tercemar oleh debu logam berilium, baik yang berupa logam murni, oksida, sulfat, maupun dalam bentuk halogenida, dapat menyebabkan penyakit saluran pernapasan yang disebut beriliosis. Debu logam tersebut dapat menyebabkan nasoparingtis, bronchitis dan pneumonitis yang ditandai dengan gejala sedikit demam, batuk kering dan sesak napas. Penyakit beriliosis dapat timbul pada pekerja-pekerja industri yang menggunakan logam campuran berilium, tembaga, pekerja pada pabrik fluoresen, pabrik pembuatan tabung radio dan juga pada pekerja pengolahan bahan penunjang industri nuklir.
Kegiatan pertambangan untuk mengambil bahan galian berharga dari lapisan bumi telah berlangsung sejak lama. Selama kurun waktu 50 tahun, konsep dasar pengolahan relatif tidak berubah, yang berubah adalah skala kegiatannya. Mekanisasi peralatan pertambangan telah menyebabkan skala pertambangan semakin membesar. Perkembangan teknologi pengolahan menyebabkan ekstraksi bijih kadar rendah menjadi lebih ekonomis, sehingga semakin luas dan dalam lapisan bumi yang harus di gali. Hal ini menyebabkan kegiatan tambang menimbulkan dampak lingkungan yang sangat besar dan bersifat penting. US-EPA (1995) telah melakukan studi tentang pengaruh kegiatan pertambangan terhadap kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia pada 66 kegiatan pertambangan. Hasil studi disarikan pada tabel 1 dan terlihat bahwa pencemaran air permukaan dan air tanah merupakan dampak lingkungan yang sering terjadi akibat kegiatan tersebut.
Klasifikasi Bahan Tambang Bahan galian seringkali dibedakan menjadi tiga kelompok besar, yakni bahan galian metalliferous, nonmetalliferous dan bahan galian yang digunakan untuk bahan bangunan atau batuan ornamen. Kelompok bahan galian metalliferous antara lain adalah emas, besi, tembaga, timbal, seng, timah, mangan. Sedangkan bahan galian nonmetalliferous terdiri dari batubara, kwarsa, bauksit, trona, borak, asbes, talk, feldspar dan batuan pospat. Bahan galian untuk bahan bangunan dan batuan ornamen termasuk didalamnya slate, marmer, kapur, traprock, travertine, dan granite.
Ruang Lingkup Kegiatan Pertambangan
Kegiatan pertambangan pada umumnya memiliki tahap-tahap kegiatan sebagai berikut:
Eksplorasi
Ekstrasi dan pembuangan limbah batuan
Pengolahan bijih dan operasional
Penampungan tailing, pengolahan dan pembuangannya
Pembangunan infrastuktur, jalan akses dan sumber energi
Pembangunan kamp kerja dan kawasan pemukiman
Eksplorasi
Kegiatan eksplorasi tidak termasuk kedalam kajian studi AMDAL karena merupakan rangkaian kegiatan survey dan studi pendahuluan yang dilakukan sebelum berbagai kajian kelayakan dilakukan. Yang termasuk sebagai kegiatan ini adalah pengamatan melalui udara, survey geofisika, studi sedimen di aliran sungai dan studi geokimia yang lain, pembangunan jalan akses, pembukaan lahan untuk lokasi test pengeboran, pembuatan landasan pengeboran dan pembangunan anjungan pengeboran.
Ekstraksi dan Pembuangan Limbah Batuan
Diperkirakan lebih dari 2/3 kegiatan ekstaksi bahan mineral didunia dilakukan dengan pertambangan terbuka. Teknik tambang terbuka biasanya dilakukan dengan open-pit mining, strip mining, dan quarrying, tergantung pada bentuk geometris tambang dan bahan yang digali. Ekstrasi bahan mineral dengan tambang terbuka sering menyebabkan terpotongnya puncak gunung dan menimbulkan lubang yang besar. Salah satu teknik tambang terbuka adalah metode strip mining (tambang bidang). Dengan menggunakan alat pengeruk, penggalian dilakukan pada suatu bidang galian yang sempit untuk mengambil mineral. Setelah mineral diambil, dibuat bidang galian baru di dekat lokasi galian yang lama. Batuan limbah yang dihasilkan digunakan untuk menutup lubang yang dihasilkan oleh galian sebelumnya. Teknik tambang seperti ini biasanya digunakan untuk menggali deposit batubara yang tipis dan datar yang terletak didekat permukaan tanah.
Teknik pertambangan quarrying bertujuan untuk mengambil batuan ornamen, bahan bangunan seperti pasir, kerikil, batu untuk urugan jalan, semen, beton dan batuan urugan jalan makadam. Untuk pengambilan batuan ornamen diperlukan teknik khusus agar blok-blok batuan ornamen yang diambil mempunyai ukuran, bentuk dan kualitas tertentu. Sedangkan untuk pengambilan bahan bangunan tidak memerlukan teknik yang khusus. Teknik yang digunakan serupa dengan teknik tambang terbuka. Tambang bawah tanah digunakan jika zona mineralisasi terletak jauh di dalam tanah sehingga jika digunakan teknik pertambangan terbuka jumlah batuan penutup yang harus dipindahkan sangat besar. Produktifitas tambang tertutup 5 sampai 50 kali lebih rendah dibanding tambang terbuka, karena ukuran alat yang digunakan lebih kecil dan akses ke dalam lubang tambang lebih terbatas.
Kegiatan ekstraksi meng-hasilkan limbah dan produk samping dalam jumlah yang sangat banyak. Total limbah yang diproduksi dapat bervariasi antara 10 % sampai sekitar 99,99 % dari total bahan yang ditambang. Limbah utama yang dihasilkan adalah batuan penutup dan limbah batuan. Batuan penutup (overburden) dan limbah batuan adalah lapisan batuan yang tidak mengandung mineral, yang menutupi atau berada diantara zona mineralisasi atau batuan yang mengandung mineral dengan kadar rendah sehingga tidak ekonomis untuk diolah. Batuan penutup umumnya terdiri dari tanah permukaan dan vegetasi sedangkan batuan limbah meliputi batuan yang dipindahkan pada saat pembuatan terowongan, pembukaan dan eksploitasi singkapan bijih serta batuan yang berada bersamaan dengan singkapan bijih.
Hal-hal pokok yang perlu mendapatkan perhatian di dalam hal menentukan besar dan pentingnya dampak lingkungan pada kegiatan ekstraksi dan pembuangan limbah adalah:
Luas dan kedalaman zona mineralisasi
Jumlah batuan yang akan ditambang dan yang akan dibuang yang akan menentukan lokasi dan desain penempatan limbah batuan.
Kemungkinan sifat racun limbah batuan
Potensi terjadinya air asam tambang
Dampak terhadap kesehatan dan keselamatan yang berkaitan dengan kegiatan transportasi, penyimpanan dan penggunaan bahan peledak dan bahan kimia racun, bahan radio aktif di kawasan penambangan dan gangguan pernapasan akibat pengaruh debu.
Sifat-sifat geoteknik batuan dan kemungkinan untuk penggunaannya untuk konstruksi sipil (seperti untuk landscaping, dam tailing, atau lapisan lempung untuk pelapis tempat pembuangan tailing).
Pengelolaan (penampungan, pengendalian dan pembuangan) lumpur (untuk pembuangan overburden yang berasal dari sistem penambangan dredging dan placer).
Kerusakan bentang lahan dan keruntuhan akibat penambangan bawah tanah.
Terlepasnya gas methan dari tambang batubara bawah tanah.
Dampak potensial yang timbul sebagai akibat kegiatan ini akan berpengaruh terhadap komponen lingkungan seperti kualitas air dan hidrologi, flora dan fauna, hilangnya habitat alamiah, pemindahan penduduk, hilangnya peninggalan budaya atau situs-situs keagamaan dan hilangnya lahan pertanian serta sumberdaya kehutanan.
Pengolahan Bijih dan Operasional Pabrik Pengolahan
Tergantung pada jenis tambang, pengolahan bijih pada umumnya terdiri dari proses benefication – dimana bijih yang ditambang diproses menjadi konsentrat bijih untuk diolah lebih lanjut atau dijual langsung, diikuti dengan pengolahan metalurgi dan refining. Proses benefication umumnya terdiri dari kegiatan persiapan, penghancuran dan atau penggilingan, peningkatan konsentrasi dengan gravitasi atau pemisahan secara magnetis atau dengan menggunakan metode flotasi (pengapungan), yang diikuti dengan pengawaairan (dewatering) dan penyaringan. Hasil dari proses ini adalah konsentrat bijih dan limbah dalam bentuk tailing dan serta emisi debu. Tailing biasanya mengandung bahan kimia sisa proses dan logam berat. Pengolahan metalurgi bertujuan untuk mengisolasi logam dari konsentrat bijih dengan metode pyrometallurgi, hidrometalurgi atau elektrometalurgi baik dilaku-kan sebagai proses tunggal maupun kombinasi. Proses pyrometalurgi seperti roasting (pembakaran) dan smelting menyebabkan terjadinya gas buang ke atmosfir (sebagai contoh, sulfur dioksida, partikulat dan logam berat) dan slag. Metode hidrometalurgi pada umumnya menghasilkan bahan pencemar dalam bentuk cair yang akan terbuang ke kolam penampung tailing jika tidak digunakan kembali (recycle). Angin dapat menyebarkan tailing kering yang menyebabkan terja-dinya pencemaran udara. Bahan-bahan kimia yang digunakan di dalam proses pengolahan (seperti sianida, merkuri, dan asam kuat) bersifat berbahaya. Pengangkutan, penyimpanan, penggunaan, dan pembuangannya memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap kesehatan dan keselamatan serta mencegah pencemaran ke lingkungan. Proses pengolahan batu bara pada umumnya diawali oleh pemisahan limbah dan batuan secara mekanis diikuti dengan pencucian batu bara untuk menghasilkan batubara berkualitas lebih tinggi. Dampak potensial akibat proses ini adalah pembuangan batuan limbah dan batubara tak terpakai, timbulnya debu dan pembuangan air pencuci.
2. Penampungan Tailing, Pengolahan dan Pembuangan Pengelolaan tailing merupakan salah satu aspek kegiatan pertambangan yang menimbulkan dampak lingkungan sangat penting. Tailing biasanya berbentuk lumpur dengan komposisi 40-70% cairan. Penampungan tailing, pengolahan dan pembuangannya memerlukan pertimbangan yang teliti terutama untuk kawasan yang rawan gempa. Kegagalan desain dari sistem penampungan tailing akan menimbulkan dampak yang sangat besar, dan dapat menjadi pusat perhatian media serta protes dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pengendalian polusi dari pembuangan tailing selama proses operasi harus memperhatikan pencegahan timbulnya rembesan, pengolahan fraksi cair tailing, pencegahan erosi oleh angin, dan mencegah pengaruhnya terhadap hewan-hewan liar.
Metode Pengelolaaan Lingkungan
Mengingat besarnya dampak yang disebabkan oleh aktifitas tambang, diperlukan upaya-upaya pengelolaan yang terencana dan terukur. Pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan biasanya menganut prinsip Best Management Practice. US EPA (1995) merekomendasikan beberapa upaya yang dapat digunakan sebagai upaya pengendalian dampak kegiatan tambang terhadap sumberdaya air, vegetasi dan hewan liar. Beberapa upaya pengendalian tersebut adalah :
Menggunakan struktur penahan sedimen untuk meminimalkan jumlah sedimen yang keluar dari lokasi penambangan
Mengembangkan rencana sistim pengedalian tumpahan untuk meminimalkan masuknya bahan B3 ke badan air
Hindari kegiatan konstruksi selama dalam tahap kritis
Mengurangi kemungkinan terjadinya keracunan akibat sianida terhadap burung dan hewan liar dengan menetralisasi sianida di kolam pengendapan tailing atau dengan memasang pagar dan jaring untuk
Mencegah hewan liar masuk kedalam kolam pengendapan tailing
Minimalisasi penggunaan pagar atau pembatas lainnya yang menghalangi jalur migrasi hewan liar. Jika penggunaan pagar tidak dapat dihindari gunakan terowongan, pintu-pintu, dan jembatan penyeberangan bagi hewan liar.
Batasi dampak yang disebabkan oleh frakmentasi habitat minimalisasi jumlah jalan akses dan tutup serta rehabilitasi jalan-jalan yang tidak digunakan lagi.
Kemajuan ilmu dan
teknologi yang semula bertujuan untuk mempermudah pekerjaan manusia, tetapi
kenyataannya teknologi telah menimbulkan keresahan dan ketakutan baru bagi
kehidupan manusia. Ketakutan yang dirasakan oleh manusia akibat perkembangan
teknologi ini disebabkan adanya kekhawatiran akan adanya penyalahgunaannya oleh
orang yang tidak bertanggung jawaab.
Berbicara tentang
dampak dari perkembangan IPTEK, maka kita akan dihadapka pada berbagai bidang,
bahkan hampir semua aspek dalam kehidupan di dunia ini yang dapat dipengaruhi
oleh adanya perkembangan IPTEK, seperti yang kita lihat sekarang ini, semua
orang dalam kehidupannya sehari-hari hampir tidak bisa lepas dari teknologi, seorang
dosen kalau pergi ke kampus tidak lupa membawa, laptop dan LCD, setiap orang
selalu berdampingan dengan HP, saat jam istirahat di rumah, selalu ditemani
dengan tayangan Televisi, dan lain sebagainya, kesemuanya itu hanya sebagian
kecil dari pengaruh perkembangan yang ditimbulkan oleh IPTEK.
Teknologi juga
memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai
kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (Iemari es dan AC),
berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau abat anti nyamuk
yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses
tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetrafluoroethylene polymer
yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozone di
stratosfer.
Terjadinya
penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri. Konsentrasi
bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium,
timah hitam, pestisida, pcb, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan
biota airnya. Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau,
sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak
daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak
A.Dampak Positif Dan Negatif Tehadap Teknologi
Lingkungan
1.Dampak Positif
a.Bidang industri:
Diperluasnya
lapangan kerja dengan berdirinya industri atau pabrik baru.
Berkembangnya
tanaman sebagai bahan baku industri (kapas untuk industritekstil, kayu sengon,
dan pinus untuk industri kertas).
Diciptakannya
mesin daur ulang, sehingga sampah sebagai sumber pencemaran lingkungan dapat di
urangi
Perkembangan
industri bertambah baik, misalnya dengan penelitian dan pengembangan di bidang
industri transportasi, elektronika, dan industri rekayasa.
.
b.Bidang Pertanian:
Bertambahnya
varietas baru dan unggul.
Dikenal
dan dipakainya alat-alat pertanian modern.
Peningkatan
hasil produksi pertanian.
2.Dampak Negatif
a.Bidang lingkungan alam:
Lahan
pertanian, perkebunan, peternakan, dan kehutanan semakin sempit karena dibangun
banyak perumahan.
Rusaknya
lingkungan alam, karena dibangunnya industri atau pabrik.
Terjadinya
banjir dan erosi karena penebangan hutan tidak terkendali. (al: ilegal loging)
Untuk
pemenuhan kebutuhan primer dan sekundernya manusia mengeksploitasi alam.
Terjadinya
pencemaran udara akibat pembakaran hutan yang menghasilkan CO2 dan CO.
Terjadinya
pencemaran air dari buangan limbah industri.
Terjadinya
pencemaran udara dari asap-asap industri, mobil, dan kendaraan bermotor.
B. Dampak Kemajuan Teknologi Informasi
Kemajuan teknologi
informasi telah membawa berbagai dampak bagi kehidupan kita baik dampak positif
maupun dampak negatif yang diperoleh akibat kemudahan-kemudahan yang diberikan
oleh teknologi informasi kepada kita untuk bertukar informasi dan meminimalisir
waktu dan tenaga yang diperlukan untuk melakukan pertukaran informasi tersebut.
1.Dampak positif teknologi informasi:
Informasi
yang disampaikan lebih up to date dan akurat karena prosesnya cepat.
Komunikasi
jarak jauh pun menjadi sangat cepat dan praktis.
Menyediakan
informasi umum yang dapat menambah wawasan kita.
Dengan
internet dapat menghemat biaya dan tenaga yang dikeluarkan bila dibandingkan
dengan bertukar informasi melalui pos surat.
2.Dampak negatif teknologi informasi:
Munculnya
kejahatan jenis baru, misalnya penipuan dengan cara memanipulasi data pada
rekening bank, pencurian informasi berharga melalui sabotase jaringan
informasi, virus computer, penyadapan email, dsb.
Pelanggaran
terhadap hak-hak privasi.
Pembajakan
lagu dan film.
Penyebaran
hal-hal yang berbau sara dan pornografi semakn cepat.
Kemajuan teknologi
informasi telah banyak membawa dampak positif dan negatif dalam kehidupan kita,
oleh sebab itu sangatlah penting bagi kita untuk mengetahui cara yang tepat
dalam menyikapi kemajuan teknologi informasi tersebut untuk menghindarkan
pengaruh dari hal-hal yang negatif yang turut dibawa oleh kemajuan teknologi
informasi.
Seperti yang telah
kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin hari semakin memburuk.
Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Banyak
guru-guru saat ini yang kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena
tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama
yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru yang memiliki pengalaman
yang dalam mengenai mengajar dan pelajaran yang mereka ajarkan. Jika fenomena
ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur
mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.
Sarana pembelajaran
juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama
bagi penduduk di daerah terbelakang. Terbatasnya sarana pembelajaran dan
sulitnya akses menuju daerah terbelakang tersebut membuat mereka tidak
mendapatkan pendidikan secara maksimal.
Potret buram
pendidikan nasional masih menyisakan cerita pilu. Anak-anak sekolah di pelosok
pedesaan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus menghadapi kenyataan pahit.
Sudah bertahun-tahun mereka belajar di bangunan kelas yang hanya beratapkan
terpal dan berlantaikan tanah. Itulah yang dialami anak-anak di SDN Sirna Asih
kampung Cisarua, desa Banyu, Kecamatan Cigudet, Kabupaten Bogor. Anak-anak
kelas SDN Sirna Asih ini harus belajar tanpa sarana dan prasarana memadai. Bangunan
sekolah ini-pun makin memperihatinkan manakala tanah bangunan sekolah ini
adalah tanah hibah dari warga, yang
luasnya sekitar 500 meter persegi. Kondisi tanah yang masih hibah ini-pun di
khawatirkan akan menimbulkan sengketa, jika tidak cepat diurus proses hukum
pertanahanya. Peran aktif dinas pendidikan kabupaten Bogor untuk mengurus tanah
sekolah ini sangat di butuhkan dan juga peran dari pemda kabupaten Bogor
secepatnya harus memebrikan bantuan.
Potret buram
pendidikan di Indonesia memang masih menyisakan cerita pilu di berbagai pelosok
daerah di Indonesia. Peran pemerintah dalam menangani hal ini sangatlah di
butuhkan. Pemerintah dan dinas pendidikan masih berusaha dalam memperbaiki
kualitas pendidikan di indonesia. Kisah pendidikan buram di kabupaten Bogor
hanyalah salah satu dari banyaknya sekolah yang masih membutuhkan bantuan. Semoga
untuk ke depannya pendidikan di Indonesia, bisa jauh lebih baik dari
tahun-tahun sebelumnya.
Sumber daya alam merupakan salah satu jenis sumber daya yang
tersedia secara melimpah yang ada di bumi kita ini. Sumber daya alam sendiri
pada dasarnya terdiri dari 2 jenis sumber daya alam yang paling utama, yaitu :
1. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
Merupakan jenis sumber daya alam, dimana cadangan ataupun
jumlah dari Sumber daya alam ini terbatas. Kemudian akan habis apabila
digunakan dan juga dimanfaatkan terus-menerus.
2. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui
sumber daya alam yang dapat diperbaharui ini merupakan
kebalikan dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Biasanya sumber
daya alam ini tidak akan habis, dan juga dapat diproduksi ulang, baik
diproduksi ulang melalui siklus alam, ataupun dibuat dengan menggunakan teknologi.
Contoh Sumber Daya Alam
manfaat sumber daya alamUntuk mengetahui apa itu sumber daya
alam, mungkin kita harus mengetahui contoh-contoh sumber daya alam yang ada di
bumi ini. Contoh sumber daya alam sangatlah banyak, bahkan mungkin masih ada
sumber daya alam lainnya yang belum ditemukan oleh kebudayaan dan teknologi
pada saat ini. Berikut ini adalah beberapa contoh kecil dari sumber daya alam
yang ada di bumi kita : minyak bumi, air, pepohonan,sinar matahari, gas bumi, mineral dan bebatuan.
Beberapa manfaat
sumber daya alam berikut ini adalah beberapa diantaranya :
1. Sebagai sumber energy dan bahan bakar
Manfaat pertama dari sumber daya alam adalah sebagai salah
satu sumber energy dan juga sumber bahan bakar yang digunakan untuk kebutuhan
hidup kita sehari-hari. Biasanya sumber daya alam yang digunakan untuk
keperluan ini menggunakan sumber daya alam dalam bentuk minyak bumi dan jga gas
bumi. Selain minyak dan gas bumi, energy matahari juga sering dimanfaatkan
untuk menjadi salah satu sumber energy dan bahan bakar.
Sumber daya alam yang digunakan sebagai sumber energy dan
juga bahan bakar ini pastilah sudah anda rasakan manfaatnya, karena dapat
bermanfaat untuk :
•Menyalakan generator listrik
•Bahan bakar dari kendaraan bermotor
•Untuk memasak
•Untuk mengolah limbah pabrik
•Dan masih banyak lagi pemanfaatan dari sumber daya alam
untuk sumber energy dan juga bahan bakar
2. Sebagai
pembangkit listrik
Seperti sudah
disebutkan pada point pertama, secara khusus sumber daya alam dapat membantu
menjadi pembangkit listrik yang sekarang anda nikmati di rumah anda setiap
harinya. Dengan memanfaatkan minyak bumi ataupun energy matahari, sumber daya
alam dapat dikonversi menjadi energy listrik, sehingga dapat menyuplai
kebutuhan listrik rumah tangga.
3. Untuk kebutuhan
makan bagi manusia dan hewan
Manfaat sumber
daya alam bagi manusia tidak hanya ada pada mineral dan juga minyak bumi yang
ada di dalam perut bumi saja, namun juga terdapat pada hewan dan tumbuhan.
Sumber daya alam yang berasal dari hewan dan tumbuhan ini sering dimanfaatkan
leh manusia sebagai salah satu bahan konsumsi. Biasanya, sumber daya alam dalam
bentuk hewan dan juga tumbuhan ini diambil daging dan juga daunnya, untuk
kemudian diolah menjadi berbagai macam makanan yang pastinya ssudah sering anda
nikmati hingga saat ini.
4. Untuk
kebutuhan tempat tinggal
Pohon merupakan
salah satu jenis sumber daya alam yang paling sering dimanfaatkan oleh manusia
selain jenis mineral. Biasanya, pohon diambil kayunya, terutama pohon dengan
kualitas kayu yang bagus dan juga keras untuk keperluan konstruksi. Biasanya,
untuk rumah – rumah tempat tinggal lebih banyak menggunakan sumber daya alam
berbentuk kayu, dibandingkn gedung perkantoran yang menggunakan sumber daya
alam dari mineral, yaitu besi.
5. Sebagai
pengembangan teknologi
Teknologi
merupakan sesuatu yang terus berkembang. Untuk mengembangkan teknologi menjadi
lebih baik lagi dari waktu ke waktu, maka keberadaan sumber daya alam sangatlah
penting untuk mendukung pengembangan teknologi ini. Baik secara langsung dan
tidak langsung, sertan secara sadar maupun tidak sadar, segala macam bentuk
perkembangan teknologi yang kit rasakan saat ini pastilah membutuhkan sumber
daya alam yang tepat.
Banjir adalah
peristiwa tergenang dan terbenamnya daratan (yang biasanya kering) karena
volume air yang meningkat. Banjir dapat terjadi oleh dua sebab yaitu, gejala
alam dan ulah manusia. Contoh banjir yang terjadi akibat gejala alam karena
peluapan air yang berlebihan di suatu tempat akibat hujan besar, peluapan air
sungai, atau pecahnya bendungan sungai.
Adapun banjir disebabkan oleh ulah
manusia yaitu, karena banyaknya yang membuang sampah sembarangan hingga
menutupi saluran air, penebangan pohon-pohon di hutan secara ilegal,
pembangunan gedung pencakar langit yang menyebabkan lahan kosong semakin
berkurang, pembanguan pemukiman sembarangan misalnya pada pinggir kali atau
sungai, dan penghijauan kota yang masih kurang.
Pada Juni 2016, Jakarta di genangi
air yang tingginya hingga satu meter. Air menggenangi di beberapa titik
seperti, kawasan kemang hingga kramat jati. banjir mengakibatkan puluhan rumahh
terendam, akses jalan raya lumpuh, dan puluhan mobil mewah di kawasan itu
terendam. Selain itu banjir sering kali menggagu kesehatan lingkungan dan warga
sekitar. Penyakit yang timbul karena banjir biasanya seperti gatal-gatal pada
kulit.
Siapa yang harus beratnggung jawab
akibat banjir ? ya.. pertanyaan itu sering kali membuat semua pihak saling
menyalahkan. Banyak juga masyarakat yang menyalahkan kinerja pemerintah kurang
baik hingga banjir belum dapat teratasi. Padahal, yang seharusnya bertanggung
jawab karena banjir bukan hanya pemerintah saja tetapi, semua masyarakat ikut
bertanggung jawab. Maka dari itu marilah kita mulai menumbuhkan rasa bertanggung
jawab terutama, atas kebersihan lingkungan sekitar. Menjaga kebersihan
lingkungan bukan hanya untuk membantu pemerintah dalam menanganin masalah
banjir, tetapi juga untuk kebaikan bersama.
Ilmu
ekologi seharusnya diterapkan bagi kehidupan kita dalam menjalani segala aktifitas yang
berhubungan dengan alam sekitar.Ilmu ekologi
diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup
maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya.
Contohnya mengenai kebakaran hutan
yang terjadi di Indonesia pada tahun 2016 ini. Kebakaran hutan ini terjadi di
pulau Sumatera dan Kalimantan yang disebabkan oleh ulah orang-orang yang tak
bertanggung jawab telah melakukan pembakaran lahan hutan. Seharusnya lingkungan
yang ada disekitar kita haruslah dirawat dan dilindungi, jangan sampai kita
merusak hanya untuk kepentingan seorang tanpa memikirkan sebab dan akibatnya.
Ada dua macam dampak yang
diakibatkan oleh kebakaran hutan ini antara lain, yaitu dampak sosial dan
dampak ekologis. Contoh dampak sosial seperti, terganggunya aktivitas
sehari-hari karena adanya kabut asap yang timbul dari kebakaran hutan, bahkan
dampak ini tidak hanya dirasakan oleh negara kita saja tetapi, negara tetangga
seperti Malaysia dan Singapura juga merasakan kabut asap. contoh lainnya
seperti terganggunya kesehatan akibat kabut asap yang terhirup, hilangnya mata
pencaharian seseorang apalagi mereka yang menggantungkan hidupnya dari hasil
mengelolah hasil hutan.
Dampak ekologisnya seperti, hilangnya
sejumlah speies hewan yang ada di hutan yang dapat mengancam kepunahan suatu
spesies tertentu dan hilangnya jenis tumbuhan-tumbuhan yang ada didalam hutan. Selain
itu dapat terjadinya erosi, dan bencana alam seperti banjir, tanah longsor daan
kekeringan. Dari semua
penjelasan diatas maka dari itu, marilah
kita lindungi lingkungan sekitar kita, marilah kita peduli akan indahnya alam
yang hijau dan terawat dan hindari sikap individual yang hanya mengikuti
keserakahan dan keuntungan diri sendiri.